Sabtu 10 Jan 2015 17:53 WIB

Biro Perjalanan Antisipasi Pembatalan Rute Penerbangan

Suasana sebuah biro perjalanan
Foto: Darmawan/Republika
Suasana sebuah biro perjalanan

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Beberapa biro perjalanan wisata di Denpasar, Bali, melakukan sejumlah antisipasi terkait adanya lima maskapai penerbangan yang dinilai melanggar izin rute penerbangan.

"Kami informasikan kepada calon penumpang bahwa ada penerbangan mereka yang dibatalkan sehingga bisa memilih penggantian jadwal penerbangan atau pengembalian uang tiket," kata petugas tiket Buana Sejahtera Travel, Dewa Antara, di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, pihak maskapai penerbangan telah memberikan pemberitahuan kepada pihak agen penjualan tiket melalui surat elektronik terkait jadwal penerbangan yang dibatalkan, salah satunya maskapai penerbangan Lion Air tujuan Denpasar-Jakarta pukul 08.00 Wita.

Pihaknya sudah periksa empat orang calon penumpang yang ingin merubah jam penerbangan untuk nomor penerbangan tertentu dengan maskapai yang sama.

Sementara itu petugas tiket biro perjalanan lainnya yakni AntaVaya, Yuri Andreas Ekak menyatakan pihaknya sempat menerima seorang penumpang tujuan Denpasar-Medan via Jakarta yang tidak bisa berangkat karena larangan terbang tersebut.

Terkait dengan hal itu, pihak biro perjalanan menyerahkan sepenuhnya mekanisme kepada maskapai penerbangan terkait.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mengurumumkan empat maskapai penerbangan melanggar izin rute penerbangan.

Keempat maskapai itu yakni Garuda Indonesia sebanyak empat penerbangan, Lion air (35 penerbangan), Wings Air (18), TransNusa (1) dan Susi Air (3).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement