Sabtu 10 Jan 2015 13:22 WIB

Revitalisasi Teluk Benoa Disebut Bakal Terapkan Sistem Subak

Demo dukung  revitalisasi Teluk Benoa, Bali
Foto: dok
Demo dukung revitalisasi Teluk Benoa, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana revitalisasi Teluk Benoa, Bali disebut akan menerapkan sistem Subak untuk tata kelola air. Sehingga tidak akan menyebabkan banjir rob terhadap daerah sekitarnya. 

Karenanya, masyarakat diimbau agar tak perlu khawatir dengan rencana revitalisasi Teluk Benoa. Karena, revitalisasi yang akan dilakukan berbasis lingkungan. 

Ketua Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup Bali, Komang Gde Subudi menjelaskan, rencana revitalisasi telah melewati kajian lingkungan yang dilakukan sejumlah universitas terkenal di Indonesia. Semua tahapan yang harus dilalui sebelum ada pembangunan juga sudah ditempuh secara prosedural. 

Bahkan, tambahnya, ruang dialog dengan masyarakat terkait bagaimana semestinya revitalisasi dilakukan tetap dibuka. Tujuannya, demi menghasilkan yang terbaik bagi masyarakat Bali. Apalagi, setelah mendapat Peraturan Presiden Nomor 51/2014, 

"Apalagi yang harus dikhawatirkan kalau revitalisasi yang akan dilakukan itu berbasis lingkungan. Misalnya sistem Subak diberlakukan dalam tata kelola air di Teluk Benoa. Konsep ini terlihat dalam maket, atas rekomendasi kita. Ini seperti yang kita harapkan, dan kehendaki bahwa pembangunan harus berwawasan lingkungan," kata Subudi, Sabtu (10/1).

Menurutnya, anggapan kalau revitalisasi akan sebabkan kerusakan lingkungan di Teluk Benoa tidak berdasar. Justru, lingkungan akan semakin rusak kalau kondisi Teluk Benoa saat ini dibiarkan tidak ada revitalisasi. 

"Saya ini basic-nya orang lingkungan, tahu persis bagaimana kondisi rusaknya Teluk Benoa sekarang ini. Karenanya, saya sangat setuju revitalisasi di Teluk Benoa dilakukan, dan sifatnya harus segera. Ini demi menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah di Teluk Benoa," ujar Subudi.

Ketua Yayasan Bumi Bali Bagus itu mengaku, tidak curiga dengan pihak yang ingin berinvestasi di Bali. Asal sesuai dengan aturan yang berlaku di Bali, bermanfaat banyak bagi masyarakat, dan tidak merusak lingkungan. 

"Rencana revitalisasi yang kami tahu sudah lalui semua prosedur. Apalagi, Perpres 51/2014 juga sudah turun. Artinya, rencana revitalisasi ini kan sudah lalui kajian yang matang, kami yakini itu," ucapnya.

Semua pihak, kata Subudi, hendaknya bersinergi dan mengapresiasi terhadap investor yang berniat baik demi masyarakat Bali. Misalnya, masyarakat bisa memberi rekomendasi pembangunan yang seperti apa yang harus dilakukan. 

"Sejak awal kami sampaikan ke pemda, kalau mau revitalisasi, silakan buat kajian yang komprehensif. Setelah ada kajian dan jelas hasilnya harus dilakukan revitalisasi, saya setuju. Yang penting ke depan itu, bagaimana niat baik investor yang sudah lalui semua proses, kajian, dan tahapan dengan baik itu kita apresiasi dan dukung," kata Subudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement