Sabtu 10 Jan 2015 06:11 WIB

Budi Gunawan, Ajudan Megawati Yang Bakal Jadi Kapolri

Surat penunjukan Komjen Polisi Budi Gunawan kapolri menggantikan Jendra Polisi Sutarman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: twitter
Surat penunjukan Komjen Polisi Budi Gunawan kapolri menggantikan Jendra Polisi Sutarman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat penunjukan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman beredar di dunia maya. Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 tersebut tertanggal 9 Januari 2015 dan ditandatagani oleh Presiden Joko Widodo. Perihalnya, pemberhentian dan pengangkatan kapolri.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Isinya tak lain meminta persetujuan DPR terhadap rencana pemerintah untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan Msi menjadi Kapolri yang baru dan memberhentikan Jenderal Polisi Drs Sutarman.

"Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan Msi dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," isi surat tersebut.

Budi Gunawan adalah lulusan Akpol 83 dan merupakan lulusan terbaik peraih penghargaan Adhi Makayasa. Pada saat berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Budi Gunawan pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001-2004.

Ia pun sempat tersangkut dugaan rekening gendut. Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Ronny F Sompie menegaskan tudingan jika Komjen Budi Gunawan memiliki 'rekening gendut' tidak terbukti.

"Isu tentang rekening gendut yang dulu berkaitan dengan penyerahan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Mabes Polri, pada tahun 2010 telah dilaporkan hasil penyelidikannya oleh Bareskrim Polri kepada PPATK kembali," ujarnya kepada Republika Online, Selasa (6/1).

"Hasil penyelidikan tersebut sudah menjelaskan bahwa semua sudah clear, tidak ada lagi kecurigaan yang tidak bisa dijelaskan oleh masing-masing pemilik rekening yang dicurigai tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement