REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya siap dipanggil DPR pada sidang kedua. Padahal sebelumnya Jokowi menghimbau pada jajarannya untuk tidak menghadiri undangan DPR di masa sidang pertama.
Imbauan Presiden Jokowi itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi saat berkunjung ke DPR RI. "Pak Jokowi memerintahkah pada semua kementerian untuk siap jika dipanggil DPR kapan saja," kata Yuddy di Gedung DPR, Jumat (9/1).
Yuddy menyebut, kehadirannya dan Menteri Keuangan adalah bentuk dari ketaatan terhadap konstitusi. Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, menyampaikan salam hangat untuk pimpinan DPR RI.
Kehadiran Yuddy ke DPR adalah menghadiri undangan dari Ketua DPR RI. Menurut Yuddy banyak masukan dari pimpinan DPR terkait menata organisasi dan kesekretariatan. "Banyak masukan reformasi birokrasi dari perspektif DPR," imbuh dia.
Yuddy menambahkan, untuk teknis pemanggilan menteri, Jokowi menyerahkan kepada DPR. Hal itu juga terkait dengan perubahan nomenklatur di pemerintahan.