REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan tindakan atau cara-cara perusahaan melarang karyawan untuk memakai jilbab saat bekerja merupakan kebijakan yang tidak benar. Pasalnya, manajemen harus menghormati prinsip dan keyakinan seseorang.
"Kalau betul, (larangan itu ada) maka (pemkot) akan bertindak tegas. Cara-cara begitu tidak benar," ujarnya kepada Republika, Jumat (9/1).
Ia menuturkan, pihaknya besok, Sabtu (10/1) akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut. Setelah, mengetahui lebih detail maka pihaknya akan segera mengambil sikap.
Menurutnya, permasalahan tersebut berada di wilayah yang sensitif sehingga harus dipahami oleh pihak manajeman. Dimana harus menghormati prinsip dan keyakinan orang.
Apalagi, Mohan mengatakan mayoritas penduduk Mataram beragama Islam. "Tentu sekali lagi harus dihargai. Makanya itu besok akan dicek. Besok akan dipanggil," katanya.
Sebelumnya, beberapa pegawai karyawan toko Tiara di Mataram Mall mengeluhkan kebijakan perusahaan yang melarang memakai jilbab saat bekerja. Sehingga, setiap akan bekerja pegawai yang memakai jilbab harus membuka jilbabnya saat bekerja.