Jumat 09 Jan 2015 19:13 WIB

Lion Air akan Pelajari Hasil Audit Kemenhub

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Karta Raharja Ucu
Pesawat Lion Air.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pesawat Lion Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lion Air akan mempelajari hasil audit Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai dugaan pelanggaran izin penerbangan. Namun, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengaku belum mendapatkan dokumen tentang dugaan pelanggaran jadwal tersebut.

"Intinya, nanti kita akan pelajari dulu seperti apa dan nanti kita ikut apa keinginan pemerintah," ujar Edward, saat dihubungi, Jumat (9/1).

Menurutnya, Lion Air tidak keberatan jika harus mengurus ulang izin terbang. Namun, semua baru akan dilakukan setelah maskapai mendapatkan surat resmi dari pemerintah dan mempelajari hasil aditnya.

Kemenhub merilis ada 61 penerbangan berbagai rute yang terbukti dilanggar lima maskapai. Secara rinci maskapai yang melanggar yakni Garuda Indonesia sebanyak empat pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa satu pelanggaran, dan Susi Air tiga pelanggaran.

Maskapai yang melanggar ini ditengarai melakukan penerbangan pada hari yang tidak ada jadwal terbang pada izin yang dimiliki maskapai tersebut. Meskipun maskapai memiliki slot tetap dianggap melanggar. Sebab, slot adalah komponen mengajukan izin penerbangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement