Jumat 09 Jan 2015 18:41 WIB

Jokowi Setujui Struktur Kantor Kepresidenan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Indah Wulandari
Presiden Jokowi didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin berdialog dengan rektor PTKIN, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Setkab
Presiden Jokowi didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin berdialog dengan rektor PTKIN, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui struktur Unit Staf Kepresidenan yang akan dipimpinnya.

"Pada prinsipnya beliau setuju, tinggal dituangkan dalam Perpres. Mungkin akan keluar dalam beberapa hari ke depan," kata Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, Jumat (9/1).

Luhut mengibaratkan lembaganya seperti sekelompok perwira yang membantu komandannya melaksanakan tugas. Komandan dalam konteks ini adalah presiden.

"Jadi kami hanya kelompok yang membantu presiden untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik," kata dia.

Meski demikian, Luhut belum berani menyebut seperti apa gambaran struktur Unit Staf Kepresidenan nantinya.

Berbicara terpisah, Mensesneg Pratikno mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Luhut akan dibantu tiga orang deputi, salah satunya deputi yang membidangi komunikasi. Menurut Pratikno, orang yang mengisi profesi tersebut bisa dari kalangan profesional.

"(Deputi) itu tidak harus diisi birokrat atau PNS. Bisa diisi personil yang qualified," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement