Jumat 09 Jan 2015 18:38 WIB

Izin Rute Lima Maskapai Dibekukan

Rep: c 87/ Red: Indah Wulandari
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Lima maskapai penerbangan domestik dibekukan izin rutenya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lima maskapai tersebut terbukti melanggar jadwal penerbangan selama masa audit Kemenhub di lima bandara, pada Senin-Kamis (5-8/1) lalu.

Sebanyak 61 penerbangan berbagai rute terbukti dilanggar oleh lima maskapai tersebut. Secara rinci maskapai yang melanggar yakni Garuda Indonesia sebanyak empat pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa satu pelanggaran, dan Susi Air tiga pelanggaran.

Namun, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan enggan menyebutkan secara rinci rute penerbangan apa saja yang dilanggar oleh maskapai tersebut.

“Atas dasar temuan tersebut Ditjen Perhubungan Udara menjatuhkan sanksi kepada Badan Usaha Penerbangan Udara terkait berupa pembekuan izin rute tidak boleh terbang dan meminta maskapai tersebut untuk segera mengajukan izin dengan persyaratan lengkap,” kata Jonan, dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (9/1).

Jonan menjelaskan pelanggaran tersebut yakni maskapai yang dimaksud melakukan penerbangan pada hari yang tidak ada jadwal terbang pada izin yang dimiliki maskapai tersebut. Meskipun maskapai memiliki slot tetap dianggap melanggar. Sebab, slot adalah komponen mengajukan izin penerbangan.

Jonan meminta maskapai mengajukan izin hari itu juga sehingga akan bias segera diproses. Dia memastikan proses pengajuan izin akan selesai dalam satu hari jika persyaratan yang diajukan lengkap.

“Kita akan beri izin, ajukan saja sesuai persyaratan, kalau merasa dipersulit saya rasa semua pimpinan maskapai penerbangan bisa menghubungi saya langsung, asal persyaratannya lengkap,” tegas Jonan.

Jonan mengakui pemerintah juga merasa banyak perbaikan yang harus dilakukan. Terutama dari regulator, Angkasa Pura, Perum Navigasi Udara atau LPPNPI, dan juga dari koordinator slot IDSC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement