REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Budiyono mengatakan proses idenfikasi mulai banyak dilakukan dengan proses pencocokan deoxyribonucleic acid atau lebih dikenal dengan singkatan DNA korban dengan keluarga korban.
Budiyono mengatakan DNA menjadi bagian yang paling bisa memastikan namun harus melalui proses yang panjang. Data pos mortem DNA kemudian perlu disesuaikan dengan data DNA ante mortem yang bisa diambil dari pakaian korban, sikat gigi atau kelurga korban.
Hari ini ada dua jenazah yang berhasil diidentifikasi dengan proses pencocokan DNA. Berikut dua jenazah tersebut:
1. Nama: Martinus Djoni (dengan label B009)
Usia: 27 tahun
Jenis kelamin: Laki-laki
Warga negara: Indonesia
Domisili: Surabaya
Proses identifikasi: Kesamaan DNA dengan DNA orang tua kandung dan data ante-mortem cincin kawin dengan inisial RIA nama dari istri korban
2. Nama: Marwin Soleh (B020)
Usia: 50 tahun
Jenis kelamin: Laki-laki
Warga negara: Indonesia
Domisili: Tulungagung Jawa Timur
Proses identifikasi: Kesamaan DNA dengan DNA anak kandung dan masih ada KTP dan SIM disaku korban.
Budiyono mengatakan proses idenfikasi melalui DNA saat ini menjadi pilihan terbaik. Untuk sidik jari, menjadi salah satu bagian indentifikasi primer yang prosesnya tidak terlalu sulit. Namun, kemudahan itu bisa jadi sulit karena kondisi korban yang rusak.
Budiyono mengatakan kesalahan identifikasi DNA 1 berbanding 6 ribu triliyun. Sangat kecil kesalahan proses identifikasi DNA. Namun, seluruh usaha untuk mengidentifikasi juga terus dilakukan.
Jika kondisi jenazah khususnya pada bagian jari masih bagus maka pihak Inafis akan menempelkan alat mobile automated multistrip biometric identification system (MAMBIS). Namun jika rentan terlepas, pihak Inafis menggunakan cairan tertentu untuk melepaskan kulit sidik jari dan ditempel pada alat yang tersebut.