Jumat 09 Jan 2015 00:03 WIB

Pakai Alat Militer, Dua Australia akan Diusir dari Mataram

Sebuah kantor imigrasi (ilustrasi)
Foto: malukueyes.com
Sebuah kantor imigrasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan mendeportasi dua warga negara asing asal Australia terkait paspor dan visa yang digunakannya tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukannya di wilayah Pujut, Lombok Tengah.

Dua warga asal Negeri Kanguru itu bernama Richard Peter Monaghan dan Pedlow Michael Edward. Keduanya diamankan di wilayah Pujut, Lombok Tengah, pada Rabu (7/1) oleh Kodim setempat.

Kepala kantor Imigrasi Mataram Husni Thamrin SH Mhum di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa keduanya diamankan berdasarkan hasil tindak lanjut dari pengamanan Kodim Lombok Tengah pada Rabu (7/1) di wilayah Pujut, Lombok tengah.

"Jika seluruh pemeriksaannya sudah rampung, rencananya dua warga asal Australia ini akan kami deportasi ke negaranya dan kami 'black list'," katanya.

Untuk mencapai hal itu, kata dia, pihak Imigrasi Mataram menunggu paspor dan Visa milik Pedlow Michael Edward dari perusahaan yang mensponsorinya. "Katanya paspor dan visanya ada di perusahaan yang berkantor di Jakarta, sudah kami koordinasi dan sedang menunggu konfirmasi," ujarnya.

Sedangkan, Richard Peter Monaghan saat diperiksa oleh pihak Imigrasi Mataram, hanya menunjukan paspor saja. Namun, Paspor yang ditunjukannya berupa paspor kunjungan, bukan kerja.

"Selain paspor yang tidak sesuai, dia juga tidak memiliki Visa Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas)," kata Husni kepada wartawan.

Diketahui, kedatangan dua warga asing itu ke Lombok tengah, tepatnya di wilayah Pujut, guna mencari emas. "Katanya di wilayah itu ada kandungan emas, jadi dari perusahaan mereka disponsori untuk melakukan kegiatan itu," ucapnya.

Kegiatan yang dilakukan oleh dua warga asing tersebut diketahui sudah berjalan sejak akhir Desember 2014 lalu. "Saat anggota ke lapangan, terlihat mereka sudah mulai meratakan lahan yang rencananya akan dijadikan lokasi kantor," ujarnya.

Selain itu, kata dia, mereka menggunakan peralatan yang diduga milik militer untuk membuat sumur bor di wilayah tersebut. "Berdasarkan itu, Kodim Lombok tengah mengamankan keduanya bersama alat yang dicurigai milik militer luar negeri," kata Husni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement