Kamis 08 Jan 2015 16:23 WIB

86 Persen Masyarakat Puas Pelayanan BPJS

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
 Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga kini masih belum mendapatkan 100 persen tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan BPJS. Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur menyebut BPJS hanya mendapatkan 86 persen tingkat kepuasan dari masyarakat.

Meskipun begitu, angka tersebut, tambahnya, sudah melampui target tingkat kepuasan masyarakat terhadap BPJS yakni sebesar 75 persen. 

"Nah ini adalah bagian dari kita untuk lakukan improvement. Bahwa ada 86 persen yang puas dan 14 persen yang belum puas itu yang harus kita improve. Walaupun target pemerintah puas 75 persen. Kita buka semua keluhan," jelasnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (8/1). 

Fajriadinur juga mengatakan BPJS menempatkan sekitar dua atau tiga orang di setiap rumah sakit. Sedangkan untuk rumah sakit besar terdapat sebanyak 20 pegawai BPJS. Terkait adanya penolakan dari RS terhadap para peserta BPJS seperti yang sering terjadi selama ini, ia pun mengatakan persoalan tersebut hanyalah merupakan kesalahpahaman. 

"Itukan case yah. Tidak ada pelayanan di dunia itulah memang kami terimakasih atas umpan balik itu. Karena kadang-kadang ada masalah teknis, ada tempat tidur rumah sakit tidak bisa disatukan. Untuk penyakit-penyakit tertentu tidak bisa bercampur dengan yang lain. Ataupun walaupun kosong, orang baru keluar paginya jadi perlu pembersihan," jelas Fajriadinur. 

Lanjutnya, hingga saat ini terdapat 2.260 badan usaha yang telah mendaftar BPJS pada akhir tahun kemarin. Sebelumnya, Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch, Timboel Siregar, mengatakan saat ini masih banyak terjadi pelanggaran hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, khususnya peserta BPJS Kesehatan. 

Menurutnya, tenaga kesehatan saat ini lebih mendahulukan materi daripada kemanusiaan. BPJS Watch juga mendesak pemerintah agar tegas pada masalah perilaku rumah sakit dan tenaga kesehatan yang sering kali menelantarkan dan menolak pasien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement