REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Mereka tidak setuju atas rencana Jokowi membebaskan kawasan wisata dari pedagang kaki lima (PKL).
"Apa salah dan dosa PKL? Tanpa PKL, kawasan wisata hambar laksana sayur tanpa garam," isi surat tersebut.
Dalam surat APKLI mempertanyakan dimana letak kesalahan para pedagang kaki lima dalam menjajakan daganggannya di kawasan wisata.
Padahal kata mereka, Thailand sukses menjadi negara dengan kunjungan wisatawan asing terbanyak karena pemerintah Thailand berkomitmen terhadap penataan dan pemberdayaan PKL di kawasan wisata.
Lebih jauh, menurut isi surat tersebut, pembebasan kawasan wisata dari PKL dapat melanggar hak azazi manusia (HAM), Pancasila dan UUD 1945.
Berikut isi surat terbuka APKLI kepada Jokowi.
"APA SALAH DAN DOSA PKL?"
Jakarta Kamis 8 Januari 2015
"Di Thailand, 25 juta wisatawan asing bersentuhan langsung dengan PKL setiap tahunnya. Kini Thailand menjadi Negara ASEAN yang kunjungan wisatawan asingnya terbanyak 26,5 juta (2013). Hal ini dapat digapai karena Thailan sangat komirmen terhadap penataan dan lemberdayaan PKL.
"TANPA PKL, KAWASAN WISATA HAMBAR LAKSANA SAYUR TANPA GARAM"
Bagaimana di Indonesiia? Kawasan Wisata akan dibebaskan darI PKL. Unik dan tak beralasan sama sekali bahkan melanggar HAM, PANCASILA DAN UUD 1945 tindakan BEBASKAN KAWASAN WISATA DARI PKL
Mohon doa dan restu semua pihak, baik yang senafas ataupun yang berbeda nafas, mudah-mudahan dilancarkan, disukseskan dan bermuara bermanfaat bagi PKL dan Indonesia atas kehendak dan ridho Tuhan YME, Allah SWT amin yra.
Salam,
Pemberdayaan YES, Penggusuran NO !!!
dari, Asosiasi Peedagang Kaki Lima Indonesia - APKLI