REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kelanjutan nasib fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPD) ikut menjadi perhatian dalam pelaksanaan UU Desa.
“Alangkah bijaknya tetap bersabar hingga keluarnya nomenklatur baru,” ujar Ketua Asosiasi Ekonomi, Politik Indonesia (AEPI), Indra Sakti, Rabu (7/1).
Keterkaitan antara kesabaran untuk menunggu tindak lanjut berikutnya itu, ujarnya, akan semakin meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di perdesaan. Yang terpenting juga, urai Indra, akan menyeimbangkan perekonomian antara desa dengan kota.
“Ekonomi di desa harus lebih baik dan sudah saatnya bergerak. Itulah gunanya ada kementerian yang fokus di desa,” ujar Indra Sakti.
Dan lebih baik lagi, Indra Sakti mengatakan, tidak perlu ada pihak yang menjanjikan berlanjut atau tidaknya program lama. Salah satunya terkait keberlanjutan PNPM Mandiri.