REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banyak aset milik Pemerintah Provinsi DKI yang disandera. Karenanya, Basuki meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Mantan bupati Belitung Timur itu mengaku mau menyamakan presepsi antara Kejakgung dan Pemprov DKI. "Nanti Pak Sekda ambil surat lahan mana saja, kerja sama mana saja yang kita anggap itu menggantung," kata Ahok, sapaan Basuki, saat mendatangi Gedung Kejakgung, Rabu (7/1).
Karena, kata Ahok, banyak aset milik Pemprov yang justru disandera. "Padahal yang mahal kan aset," imbuhnya.
Ia mencontohkan tanah sengketa milik Bulog di Marunda seluas 70 hektare. "Itu kan di tangan Kejkagung sekarang. Apa tidak lebih baik dapat dimanfaatkan dijual," ujarnya.
Bila dijual, kata Ahok, DKI akan membayar lahan tersebut kepada negara dan akan dibangunkan komplek rumah susun, "DKI akan membuat itu komplek rumah susun seperti harapan Pak Jokowi," kata dia.
Sehingga nantinya para warga pinggiran yang dipindahkan ke Marunda, tidak perlu memikirkan lapangan pekerjaan, "Karena ada rumah ada KBN (Kawasan Berikat Nusantara) sehingga ada pelabuhan kerja. Makanya kita minta kejaksaan periksa tanah tersebut, 70 hektare lho luasnya, mumpung kosong, mending dikasih ke Pemprov," jelasnya.