REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Biaya dinas wali kota Bogor dipangkas 50 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Pemangkasan tersebut merupakan langkah penghematan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengelola APBD 2015.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan, pemangkasan biaya dinas itu cerminan jika pemkot menunjukkan keseriusannya dalam menyalurkan dana APBD. Menurut data Humas Sekretariat Daerah Kota Bogor, melalui pemangkasan biaya, dana operasional Wali Kota berkurang sebesar Rp 1.590.000.000.
"Kami juga mengurangi hal yang sifatnya rutinitas,” kata Bima Arya, Rabu (7/1).
Penghematan juga dilakukan di sektor kepegawaian. Pengurangan kegiatan yang tidak menjadi prioritas yang dilakukan pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor disinyalir dapat menghemat APBD hingga Rp 7 miliar.
“Mengurangi kegiatan rapat di hotel dan resort juga sangat membantu penghematan,” jelasnya.
Penghematan besar-besaran yang dilakukan Pemkot Bogor disebabkan pengalihan alokasi dana APBD, dari belanja pegawai ke pembangunan dan kepentingan publik. Sejumlah masalah yang terjadi di Kota Hujan diharapkan dapat teratasi setelah pemkot banyak memberi anggaran untuk program pembenahan kota.