Rabu 07 Jan 2015 14:49 WIB

Secara de Facto, Pemerintah Dukung PPP Kubu Romi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).
Foto: Antara
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih dalam proses pengadilan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN). Namun, pengamat politik dari LIPI, Indria Samego mengatakan sudah ada keberpihakan pemerintah pada salah satu kepengurusan PPP.

"Secara de facto pemerintah mendukung Romi (Romahurmuziy)," kata Samego saat dihubungi Republika, Rabu (7/1).

Romi adalah ketua umum PPP hasil muktamar Surabaya. Di kubu lain, Djan Faridz terpilih sebagai ketua umum PPP hasil muktamar Jakarta. Dukungan pemerintah pada PPP kubu Romi ini sudah terlihat saat dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM atas hasil Muktamar Surabaya.

Selain itu, dukungan pemerintah secara terbuka juga ditunjukkan pemerintah saat Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Eddy Purdijatno menghadiri perayaan hari lahir PPP, 5 Januari kemarin. "Sebab, Romi yang mengajak kader PPP ke KIH (Koalisi Indonesia Hebat)," imbuh Samego.

Di bawah pimpinan Djan Faridz, PPP hasil muktamar Jakarta dibawa merapat ke Koalisi Merah Putih (KMP). Awal kisruh internal partai berlambang Ka'bah ini muncul saat Ketua Umum periode lalu, Suryadharma Ali dinilai sebagian kader PPP memutuskan sepihak arah koalisi dengan mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden. Sedangkan kubu Romi lebih condong untuk mendukung Calon Presiden Joko Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement