Rabu 07 Jan 2015 13:49 WIB

Waspadalah Modus Kejahatan Siber Makin Variatif

Rep: c12/ Red: Indah Wulandari
Cyber crime
Cyber crime

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kejahatan di dunia siber makin memiliki modus yang variatif, salah satunya berkedok situs online shop yang kian menjamur.

"Jangan mudah percaya dengan kedok penjualan online, harus lebih waspada. Sekarang banyak menjamur penjualan online yang tak bisa dijamin kredibilitasnya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Hilarius Duha, Rabu (7/1).

Selain penjualan online, Hilarius juga mengatakan warga harus waspada dengan modus pencurian kartu kredit, hacking situs, hacking email sampai pada manipulasi database melalui programmer komputer.

Hilarius mengatakan, dalam cyber crime dimungkinkan terdapat dua delik. Pertama, delik formil yang berarti memasuki komputer orang melalui jaringan tanpa izin. Kedua, delik materil yang akibat perbuatan tersebut membaqa kerugian bagi orang lain.

Ia pun mengklasifikasi ada 11 jenis cyber crime. Beberapa di antaranya, unauthorized access yang bisa menyusup suatu jaringan internet. Lalu, illegal content yang merupakan kejahatan yang memasukan informasi palsu, tidak etis, dan melanggar hukum misalkan pornografi. Hingga penyebaran virus secara sengaja yang berakibat hilangnya data dan kerusakan permanen pada suatu sistem jaringan komputer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement