Rabu 07 Jan 2015 13:34 WIB

Pengamat: 'Mafia' Izin Pasti dari Internal Kemenhub

Rep: C07/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas Basarnas menemukan barang milik penumpang Air Asia QZ8501.
Foto: Mirror
Petugas Basarnas menemukan barang milik penumpang Air Asia QZ8501.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo mengatakan polemik izin terbang pesawat Air Asia QZ 8501 merupakan puncak gunung es. Kemungkinan besar, kata dia, terdapat oknum internal yang bermain dalam kasus ini.

Dengan kata lain ada oknum yang bisa disebut mafia izin penerbangan selama ini bermain.  Dudi menyatakan, yang memiliki otoritas dalam perizinan penerbangan adalah Kemenhub "Pasti itu internal. Yang beri izin kemenhub udara. Enggak ada yang lain. Kalau enggak ada otoritas enggak bisa terbang," tegasnya

Menurut Dudi kejadian ini harus diteliti serta diselidiki sejak kapan praktek mafia izin terbang ini sudah terjadi."Kalau bisa diaudit ke dalam dan ada pihak ketiga, independen, untuk mengauditnya," ucapnya.

Ia menambahkan, bila nanti memang terbukti ada oknum mafia izin terbang, maka harus ditindak tegas dan diberikan hukuman yang setimpal. Hukuman itu harus dalam bentuk pemecatan dan tambahan lainnya. Karena sudah begitu banyak nyawa yang menjadi korban

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement