Rabu 07 Jan 2015 07:39 WIB

450 Aset KAI Lampung Akan Dieksekusi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agung Sasongko
Eksekusi lahan PT KAI, Bandung
Foto: Republika/Edi Yusuf
Eksekusi lahan PT KAI, Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang, perlahan akan mengeksekusi lagi lahan dan bangunan milik perusahaan BUMN tersebut. Saat ini baru 38 dari 465 aset berupa rumah dinas dan lahan yang sudah dieksekusi.

Kepala Humas PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Muhaimin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah tahapan secara persuasif terhadap penunggu lahan dan rumah dinas milik perusahaan sejak tahun 2009.  "Semua tahapan sudah dilakukan secara persuasif dan secara hukum, tinggal menunggu putusan pengadilan untuk eksekusi saja," kata Muhaimin kepada ROL di Bandar Lampung, Rabu (7/1).

Menurut dia, selama melakukan eksekusi aset milik perusahaan berjalan lancar, bahkan penunggu rumah dinas dan bangunan lain juga dinilai kooperatif.  Pihaknya sudah menggelar eksekusi delapan dari 38 unit rumah. "Kami sudah sosialisasi sejak tahun 2009, hingga awal Desember sudah mengeluarkan surat peringatan I dan II, dan langsung eksekusi bila tidak dikosongkan," katanya.

PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang akan mengosongkan sebanyak 465 unit rumah dinas yang berada mulai Panjang (Lampung) hingga Tanjung Rambang (Prabumulih, Sumsel). Saat itu, dilakukan sewa pakai. Namun, sampai tahun 2014, lebih banyak yang tidak membayar sewa rumah tersebut, membuat perusahaan melakukan sosialisasi untuk menertibkan aset perusahaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement