REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan penertiban parkir liar yang ada di wilayah ibukota selesai dalam waktu tiga bulan kedepan.
"Penertiban parkir liar akan akan jadi tugas pertama yang kita laksanakan. Kita targetkan penertiban parkir liar itu selesai dalam tiga bulan kedepan," kata Kepala Dishub DKI Benjamin Bukit di Jakarta, Selasa.
Menurut Benjamin Bukit, penertiban parkir liar tersebut akan difokuskan di beberapa lokasi yang marak parkir liar yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jakarta.
Lokasi-lokasi itu, antara lain di flyover Roxy dan kawasan Tanah Abang (Jakarta Pusat), Kalibata City (Jakarta Selatan), Jatinegara (Jakarta Timur), Kota Tua hingga Beos (Jakarta Barat) serta Marunda dan Kelapa Gading (Jakarta Utara).
"Tugas saya adalah menyelesaikan permasalahan lalu lintas, termasuk diantaranya menertibkan parkir liar. Itu yang diinstruksikan oleh Pak Basuki (Gubernur DKI Jakarta)," ujar Basuki.
Dia menuturkan sejumlah tugas lain yang diinstruksikan kepadanya yakni menertibkan angkutan umum yang kerap berhenti sembarangan untuk mengangkut penumpang (nge-tem).
"Pak Gubernur meminta supaya tidak ada lagi angkutan umum yang suka berhenti dimana saja untuk mengangkat penumpang karena sering kali menimbulkan kemacetan," tutur Benjamin.
Dia pun mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas apabila ada petugas yang terbukti melakukan setor-menyetor uang dengan para sopir angkutan umum saat penertiban.