Selasa 06 Jan 2015 14:51 WIB

Setiap RW di Kota Bandung Wajib Sisihkan Dana untuk Urban Farming

Rep: c63/ Red: Esthi Maharani
Urban Farming
Urban Farming

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setiap RW di Kota Bandung wajib menyisihkan sebagian anggaran Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK) untuk program urban farming atau kampung berkebun yang tengah dicanangkan Pemerintah Kota Bandung. Adapun besaran yang diwajibkan setiap RW yakni sebesar Rp5 juta dari anggaran Rp100 juta per RW.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan upaya itu dilakukan untuk menghijaukan Kota Bandung disamping menjaga ketahanan pangan Kota Bandung. Pasalnya, minimnya lahan pertanian yang ada di Kota Bandung menjadi kendala ketahanan pangan Kota Bandung.

"Rp 5 juta untuk Bandung Berkebun, maunya satu tahun 1500 RW bisa menghijaukan Bandung, nanti ada panduannya, supaya arahnya sama," kata Ridwan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kota Bandung, Selasa (6/1).

Pria yang kerap disapa Emil ini menuturkan belum semua RW di Kota Bandung yang telah menerapkan konsep urban farming ini. Saat ini baru ada beberapa RW yang telah melakukannya.

Ia pun berharap dengan adanya program PIPPK tersebut mendorong semua RW menerapkan urban farming tersebut.

"Sudah populer hanya teknisnya belum merata karena masih percontohan, tapi sudah ada yang bagus itu ada di RW 4 di Kelurahan Pajajaran, Cicendo," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement