Selasa 06 Jan 2015 14:40 WIB

‎Kadishub DKI: Petugas Terlibat Pungli akan Dipecat

Rep: C62/ Red: Yudha Manggala P Putra
Demo Anti-Pungli
Foto: Antara
Demo Anti-Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengaku budaya setor menyetor ilegal antara petugas Dishub dengan pemilik angkutan umum masih ada.  "Iya masalah itu menjadi priotias untuk dibenahi," kata Benjamin saat Republika menghubungi, Selasa (6/1).

Meski demikian ‎Benjamin belum bisa membutikan oknum petugas yang sering melakukan pungutan liar untuk membebaskan kendaraan yang parkir dan ngetem sembarang.

Mantan Wakil Dishub itu mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan ‎semua anggota‎nya dan mengimbau mereka tidak melakukan pungutan liar (pungli) seperti instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Makanya kasih kita waktu untuk melakukan perbaikan yang optimal dan kita akan all out," ujarnya.

Benjamin mengatakan, jika setelah imbauan masih ada petugas yang melakukan pungutan liar maka tidak segan untuk memecatnya. "Kita sudah sampaikan, kalau masih ada permainan kita tidak tolerir," kata dia.

Masalah ngetem dan parkir sembarangan, Benjamin mengakui ada beberapa titik y‎ang sulit ditertibkan karena rumitnya masalah yang ada di lapangan. Contohnya angkutan yang ngetem di depan Stasiun Tanah Abang.

Untuk itu kata dia, Dishub akan berkoordinasi dengan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) untuk  memberikan perlakuan khusus agar masalah parkir dan ngetem sembarangan di tempat tersebut bisa ditertibkan.

"‎Karena ini memang kental sekali muatan premannya di situ. Jadi nanti kami akan pikirkan bagaimana dengan PJKA secara tepadu melakukan penertiban." katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement