Selasa 06 Jan 2015 06:36 WIB

Banyak Tambak Udang di Kulon Progo tak Berizin

Petambak udang (ilustrasi)
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petambak udang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Satuan Polisi Pamong Praja setempat menertibkan tambak udang yang melanggar sempadan pantai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkoro di Kulon Progo, Senin, mengatakan, petambak tidak mematuhi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Berdasarkan Perda RTRW, lokasi budi daya tambak udang berada di Pasir Mendit dan Banaran, Galur. Kalau ada tambak udang melanggar aturan, Satpol PP harus melakukan operasi yustisi," kata Astungkoro.

Ia mengatakan Pemkab Kulon Progo sudah memberikan kesempatkan kepada petambak untuk menutup tambaknya yang melanggar aturan hingga panen.

"Tetapi, setiap akan ditutup, mereka meminta supaya diberi kesempatan sampai panen. Sekarang, banyak muncul tambak udang yang melanggar sempadan pantai," katanya.

Kepala Bidang Perikanan dan Budi daya Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kulon Progo Eko Purwanto mengatakan luas lahan tambak udang sepanjang pesisir selatan Kulon Progo sedikitnya 100 hektare.

"Dengan luas lahan 100 hektare, dan harga udang paling rendah Rp 60 ribu per kg hingga Rp 110 ribu per kg, maka hasilnya berkisar Rp 10 miliar sekali panen. Apabila dalam satu tahun panen tiga kali, hasilnya di atas Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun," kata Eko.

Ia mengatakan keberadaan tambak udang tidak bisa dipungkiri menjadikan kawasan selatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kulon Progo.

Menurut dia, sedikitnya ada 221 petak tambak udang tersebar di beberapa lokasi. Lokasinya di kawasan Trisik sebanyak 50 petak, dan Pasir Mendit 80 petak.

Sebanyak 130 petak tambak ini sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditetapkan. Sedangkan tambak udang yang tidak sesuai peruntukan yakni Sindutan sebanyak 19 petak, Palihan delapan petak, Glagah 10 petak, dan Karangsewu ada 54 petak.

"Meski keuntungan tambak udang sangat menjanjikan, kami juga berharap petambak udang mematuhi aturan yang berlalu. Apabila petambak, mematuhi aturan, kami pun siap melakukan pendampingan dan pembinaan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement