Senin 05 Jan 2015 21:48 WIB

DPR: Soal Harga BBM, Pemerintah Dapat Terseret Serangan Politik

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Fahri Hamzah
Foto: antara
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi 1 Januari lalu diprediksi akan membawa dampak panjang. Sebab, dengan menurunkan harga BBM tersebut, sekaligus menjadi momentum untuk mencabut subsidi BBM dan melepas harga pada mekanisme pasar.

Hal ini, menurut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dapat menyebabkan pemerintah dituduh melanggar konstitusi. Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi sudah dijelaskan bahwa pengelolaan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar. Sebab, Indonesia tidak menganut pasar bebas di harga BBM.

Fahri mengingatkan pemerintah harus hati-hati bermain dengan logika harga pasar ini. "Ini dapat menyeret pemerintah ke serangan politik yang merepotkan nantinya," kata Fahri Hamzah di kompleks parlemen, Senin (5/1).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, seharusnya ketentuan harga BBM dibahas dan diputuskan bersama DPR tiap masa persidangan membahas APBN dan APBN-P. "Harga BBM, keputusan MK sudah jelas," imbuh Fahri.

Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan harga BBM sejak 1 Januari pukul 00.00 WIB kemarin untuk 3 jenis BBM. Untuk premium, harganya menjadi Rp 7.600, Solar menjadi Rp 7.250 dan Minyak Tanah tetap di harga Rp 2.500.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement