Ahad 04 Jan 2015 18:42 WIB

Basarnas: Jika Ditemukan, Black Box jadi Wewenang KNKT

Rep: C82/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Basarnas Marsekal Madya Bambang Soelistyo.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kepala Basarnas Marsekal Madya Bambang Soelistyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki hari kedelapan pencarian, black box atau kotam hitam pesawat Air Asia QZ8501 masih belum ditemukan. Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya TNI F Henry Bambang Soelistyo mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi pihak yang berkompeten jika black box sudah ditemukan.

"Tugasnya para pencari, jika sudah menemukan black box maka mereka kan melaporkan kepada kita (Basarnas), kemudian kita akan menginfomasikan kepada tim KNKT, bagaimana untuk memperlakukan si black box," kata Soelistyo di Kantor Basarnas, Jakarta, Minggu (4/1).

Soelistyo mengatakan, KNKT adalah pihak yang memiliki kompetensi mengenai black box. Oleh karena itu, kewenangan identifikasi black box sepenuhnya miliki KNKT.

"Karena yang punya kemampuan dan pengetahuan tentang perlakuan terhadap black box adalah orang-orang tertentu yang ada di tim invesitigasi," ujarnya.

Black box merupakan komponen penting dalam mengungkap penyebab jatuhnya sebuah pesawat. Alat untuk mendeteksi sinyal black box pesawat Air Asia QZ8501 pun telah dikirimkan ke Kapal Riset Baruna Jaya I milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Alat bernama Pinger Locator itu diberangkatkan dari Pelabuhan Panglima Utara, Kalimantan Tengah, pada Minggu (4/1) pagi dengan diangkut menggunakan kapal Basarnas. Alat ini akan diterjunkan ke laut kemudian mengirimkan sinyal ke kotak hitam pesawat Air Asia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement