Ahad 04 Jan 2015 17:41 WIB

Kenapa Premium di Bali Lebih Mahal? Ini Penjelasanya

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Wayan Suarjana menjelaskan tentang polemik lebih mahalnya BBM di Bali ketimbang daerah lain. Hal tersebut karena Bali saat ini tak lagi mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah pusat.

"Jadi, wajar jika harga BBM di Bali lebih mahal," katanya di Denpasar, Ahad (4/1).

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan tarif khusus BBM premium Rp 7.950 per liter, dan termasuk yang termahal di Indonesia. Padahal, pemerintah pusat mematok harga Rp 7.600 per liter.

Marketing Branch PT Pertamina Regional Bali dan Nusa Tenggara, Iwan Yudha Wibawa mengatakan perbedaan harga BBM premium adalah hal wajar terjadi di Jawa, Bali, dan Madura. Hal tersebut karena ketiga wilayah ini pada dasarnya sudah mengikuti mekanisme pasar sejak dulu. 

"Untuk luar Jawa, pemerintah menjamin harga premium berlaku Rp 7.600 per liter," kata Iwan.

Menurut aturan keekonomian, kata Iwan, harga BBM di Bali saat ini diperoleh dari akumulasi harga dasar, margin usaha, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). 

PBBKB merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang kisarannya 5-10 persen. Bali mengambil batas teratas, yaitu 10 persen.

Iwan optimis tak ada komplain dari konsumen sejauh ini. Apalagi harga BBM jenis premium turun mengikuti tren harga minyak dunia yang kini berada di level 59 dolar AS per barel. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement