REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim khusus Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Provinsi Jabar segera bertugas mengawasi dan menindak tegas pihak yang melakukan kejahatan merusak lingkungan.
"Kita akan lakukan penegakan hukum kita akan ada Satgas bersama untuk masalah lingkungan," kata Gubernur Jabar usai meninjau jalur selatan Jabar di Sukabumi, Ahad (4/1).
Ia menuturkan, Satgas Lingkungan itu akan dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur, kemudian mulai bertugas setelah dilakukan peresmian, 20 Januari 2015.
Tim Satgas tersebut, kata Gubernur, selain unsur Pemerintah Provinsi Jabar juga melibatkan Polri, TNI, dan Kejaksaan yang menyatakan komitmen bersama untuk menindak pelaku yang merusak lingkungan.
"Jadi antara Pemprov, Polda, Kejaksaan, dan TNI, akan menata, jika kita melihat di lapangan ada pelanggaran maka akan ditindak," katanya.
Ia menjelaskan, tugas Satgas itu akan terus mengawasi setiap aktivitas yang berhubungan dengan lingkungan seperti pertambangan mulai dari perizinannya sampai cara penambangannya.
Jika ada perusahaan tambang melanggar perizinan atau undang-undang kemudian menyebabkan kerusakan lingkungan, kata Gubernur maka Satgas segera menindaknya.
"IPR (izin pertambangan rakyat) atau perusahaan besar, ketika melanggar undang-undang, melanggar ketentuan pertambangan kita akan stop langsung, tidak ada toleransi," kata Gubernur.
Ia mengungkapkan, keseriusan pemerintah dengan membentuk Satgas itu karena kondisi lingkungan di Jabar sudah cukup memprihatinkan.
Seperti aktivitas penambangan pasir besi, menurut dia, sudah memberikan dampak buruk terjadinya kerusakan lingkungan.
"Kalau penambangan pasir besinya benar, sesuai dengan peraturan yang ada tentu tidak merusak, tapi, selama ini rusak, karena materialnya dibawa keluar tidak ada pemurnian," katanya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan yang mendampingi Gubernur meninjau jalur selatan Jabar menyatakan siap menindak tegasa sesuai hukum yang berlaku terhadap pihak yang merusak lingkungan.
"Tim terpadu yang akan turun bersama, didalamnya ada Kepolisian, Kejaksaan. Sebetulnya kita sudah bergerak masalah pertambangan yang rusak," kata Kapolda.