REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, setuju dengan kebijakan pemerintah daerah setempat untuk menurunkan tarif angkutan kota menyusul penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi oleh Pemerintah Pusat.
"Pada intinya DPRD menyetujui turunnya tarif angkot karena tarif angkot harus mengikuti harga BBM, kalau dulu sempat naik, sekarang turun ya harus turun," kata Ketua DPRD Kota Bogor Untung B Maryono kepada Antara di Bogor, Sabtu.
Menurut Untung, DPRD juga akan mengusulkan penurunan tarif angkot apabila Pemerintah Kota Bogor belum melakukan langkah tersebut. Alasannya, karena melihat kondisi saat ini harga bahan bakar subsidi telah turun sebesar Rp900 per liter sehingga tarif angkot yang tadinya naik mengikuti harga BBM hendanya menyesuaikan. "DPRD juga melakukan kajian, sudah selayaknya tarif angkot turun, karena harga BBM sudah turun," katanya.
Terkait sudah diturunkannya tarif angkot oleh Pemerintah Kota Bogor terhitung tanggal 2 Januari 2015 dengan besaran Rp500 khusus untuk penumpang umum dan mahasiswa.
Menurut Untung, perlu ada pembahasan lebih terperinci terkait mekanisme penurunan tersebut. Sehingga dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Pemerintah Kota Bogor dan Organda untuk mendengarkan pendapatnya mengenai hal tersebut. "Inikan masih ada perdepatan terutama di kalangan KKSU maupun Organda, karena penurunan tidak sesuai dengan harga suku cadang dan setoran. Maka itu kita akan gelar rapat bersama membahas ini, Ins Shaa Allah Rabu (8/1) minggu depan kita usahakan," katanya.