Ahad 04 Jan 2015 18:00 WIB

Tindak Pidana di Temanggung Meningkat

Kota Temanggung
Foto: temanggungcity.wordpress.com
Kota Temanggung

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Kasus tindak pidana di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, selama 2014 meningkat sekitar 1,7 persen dibanding 2013 yakni dari 404 kasus menjadi 411 kasus, kata Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana.

Indra di Temanggung, Minggu, mengatakan dari sejumlah kasus pada 2014 yang berhasil diselesaikan sebanyak 296 kasus, sedangkan 2013 hanya diselesaikan sebanyak 294 kasus. Menurut dia pengungkapan kasus paling menonjol, yakni pencurian emas seberat 10 kilogram di jalan S. Parman Temanggung dengan tersangka empat orang dan kasus pembunuhan di Kecamatan Kaloran pada 2013 yang berhasil diungkap tahun 2014.

Ia mengatakan pada 2014 berhasil mengungkap 17 kasus judi dengan tersangka 42 orang dan barang bukti berupa lima set kartu remi, dua set kartu ceki, tujuh rekapan judi toto gelap, dan uang tunai sebanyak Rp5.461.000.

Kasus narkoba, berhasil mengungkap 17 kasus dengan tersangka 39 orang dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 18.11 gram dan ganja seberat 31.4 gram. Selain itu, mengungkap 17 kasus miniman keras dengan delapan tersangka, barang bukti berupa 650 botol minuman keras berbagai merek dan 610 liter ciu. "Semua barang bukti masih disimpan, pemusnahan barang bukti akan dilakukan pada bulan Juni 2015," katanya.

Ke depan, katanya pihaknya akan lebih mengoptimalkan Babinkamtibmas untuk menekan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di masyarakat. "Meningkatkan kualitas pelayanan dan frekuensi patroli di tengah masyarakat serta meningkatkan kecepatan, kemudahan dan kenyamanan sistem administrasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement