REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasus kriminal dengan modus penipuan mendominasi angka kejahatan di Kota Bogor sepanjang 2014.
Berdasarkan data Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, kasus penipuan di 2014 terjadi sebanyak 336 kasus.
Kepala Polresta Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irsan, mengatakan, kasus penipuan yang ditangani Polresta Bogor berasal dari laporan warga termasuk laporan tindak penggelapan. Kasus-kasus tersebut tidak termasuk kejahatan yang melibatkan kekerasan secara fisik, namun memanfaatkan kelengahan korban guna menguras harta benda yang dimiliki.
"Modus kejahatan penipuan hampir seluruhnya telah diungkap," ujar Irsan, Jumat (2/1) kemarin.
Sementara itu kasus yang kejahatan yang tercatat paling rendah adalah kasus korupsi. Di sepanjang 2014, Polresta Bogor menangani total tiga kasus korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kota Bogor.
Adapun kejahatan yang melibatkan kekerasan tercatat 226 kasus. Tindak kejahatan tersebut di antaranya kasus penganiayaan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kasus pencurian yang memakan korban.
"Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak tercatat ada 46 kasus," tambahnya.
Polresta Bogor mencatat total tindak kejahatan di Kota Bogor sepanjang 2014 ada 1198 kasus. Dari seluruh kasus, sebanyak 58 persen kasus telah ditangani dan 42 persen lainnya sedang dalam proses penanganan.
Atas banyaknya kasus penipuan dan kekerasan yang terjadi, AKBP Irsan menghimbau agar warga Kota Bogor lebih waspada. Ia juga berharap kasus kriminal di Kota Bogor tidak meningkat di 2015.