REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali menyatakan bahwa penurunan harga bahan bakar minyak dinilai tidak memengaruhi tarif angkutan umum.
"Penurunan harga BBM tidak serta merta memengaruhi tarif angkutan karena hal itu menyangkut daya beli masyarakat," kata Ketua Organda Bali Edi Dharma Putra di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, penurunan tarif angkutan tersebut harus mempertimbangkan daya beli masyarakat di Bali terhadap penggunaan jasa angkutan yang memang cenderung stagnan.
Dia menjelaskan bahwa saat pemerintah menaikkan harga BBM dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter, kenaikan tarif angkutan di Pulau Dewata tidak mencapai 30 persen, persentase yang seharusnya dinilai sesuai mengimbangi kenaikan harga BBM saat itu.
Kenaikan tarif angkutan saat itu, lanjut Edi, mencapai 10 hingga 15 persen dengan sejumlah pertimbangan di antaranya daya beli, suku cadang dan kendaraan. Untuk itu, kata dia, harga tarif angkutan saat ini tidak akan mengalami penurunan.
Ia menyatakan ongkos angkutan masih akan tetap sama dengan harga saat ini berlaku seperti misalnya tarif angkutan kota antar-provinsi (AKAP) jurusan Denpasar-Yogyakarta saat harga BBM dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 mencapai Rp 275 ribu naik menjadi menjadi Rp 300 ribu.
"Jadi harga tarif angkutan tidak akan mengalamai penurunan. Misalnya untuk rute Denpasar-Yogyakarta, masih akan tetap sama dengan saat ini yakni sekitar Rp 300 ribu," katanya.