REPUBLIKA.CO.ID, PEMATANGSIANTAR -- Ketetapan Pemerintah dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per Januari 2015 tidak memberikan dampak berarti bagi masyarakat di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (2/1).
Mereka mengatakan secara umum tidak mempengaruhi biaya pengeluaran untuk nafkah keluarga per hari, hanya berkurang saat membeli bensin (premium) kendaraan.
"Tak banyak membantu, karena harga barang yang sudah naik, tidak akan turun lagi," ujar Iskandar (43), warga Kabupaten Simalungun, Jumat.
Pedagang nasi ini mengatakan harga kebutuhan dapur di dua pusat perbelanjaan tradisional tidak seketika turun. Ongkos angkutan umum pun demikian.
"Ongkos mopen (mobil pengangkutan) kota masih tetap Rp 4.000 satu kali trip, jauh dekat (jarak tempuh)," kata Pratiwi (26 tahun), warga Kota Pematangsiantar.
Pengamat dan pelaku ekonomi, HM Natsir Armaya Siregar, mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan ongkos angkutan dengan standar bawah dan atas.
"Jika harga BBM turun, pakai standar bawah. Jika BBM naik, pakai standar atas,'' katanya. ''Sehingga, ada jaminan kepastian bagi masyarakat dan pengusaha."