Rabu 31 Dec 2014 21:49 WIB

JK: Asuransi Korban QZ8501 Ditanggung Air Asia

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
  Wapres Jusuf Kalla memantau proses pencarian pesawat AirAsia QZ 8501 yang hilang kontak di Pusat Informasi Basarnas Jakarta, Ahad (28/12). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Wapres Jusuf Kalla memantau proses pencarian pesawat AirAsia QZ 8501 yang hilang kontak di Pusat Informasi Basarnas Jakarta, Ahad (28/12). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim operasi pencarian telah berhasil menemukan puing pesawat Air Asia QZ8501 yang hilang pada Ahad (28/12). Sejumlah korban penumpang pesawat pun telah ditemukan dalam kondisi meninggal. 

Terkait asuransi yang harus diberikan kepada para keluarga korban, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan Air Asia yang harus menanggung.

"Asuransi artinya Air Asia yang harus menyelesaikan asuransi itu. Apakah langsung Air Asia atau langsung asuransi atau lewat foreign. Itu masalah teknis aja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (31/12).

JK menegaskan, Indonesia akan tetap menjalankan regulasi penerbangan yang diakui oleh internasional. 

Sebelumnya, perusahaan asuransi Jerman, Allianz disebut akan membayar klaim asuransi kecelakaan Air Asia QZ8501. Nilai asuransinya diperkirakan berkisar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun.

Pesawat yang lepas landas dari Surabaya dan akan menuju Singapura ini mengalami hilang kontak dengan menara ATC. Pesawat berjenis Airbus A320-200 itu membawa 162 penumpang.

Sebanyak 156 di antaranya merupakan WNI, tiga warga negara Korea Selatan, satu warga negara Prancis, satu warga negara Malaysia, dan satu warga Singapura. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement