REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian akan kembali menenggelamkan kapal pencuri ikan di Sulawesi Utara sebagai bentuk penegakan hukum atas perbuatan pencurian ikan.
"Beberapa waktu lalu dilakukan penangkapan, mungkin minggu ini ditenggelamkan kapalnya," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Selasa (30/12).
Penenggelaman kapal tersebut dilakukan setelah adanya putusan peradilan yang menjatuhkan vonis terhadap kasus illegal fishing.
Advertisement