Selasa 30 Dec 2014 19:23 WIB

Polri Akan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Lagi

Rep: c 07/ Red: Indah Wulandari
Kapolri Jenderal Sutarman dan Kapolda Jabar M. Iriawan (kanan).
Foto: Antara
Kapolri Jenderal Sutarman dan Kapolda Jabar M. Iriawan (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian akan kembali menenggelamkan kapal pencuri ikan di Sulawesi Utara sebagai bentuk penegakan hukum atas perbuatan pencurian ikan.

"Beberapa waktu lalu dilakukan penangkapan, mungkin minggu ini ditenggelamkan kapalnya," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Selasa (30/12).

Penenggelaman kapal tersebut dilakukan setelah adanya putusan peradilan yang menjatuhkan vonis terhadap kasus illegal fishing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement