REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG, BOGOR -- Jelang perayaan malam Tahun Baru 2015 di kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kapolres Bogor mengeluarkan larangan bagi warga setempat untuk tidak membakar dan menggunakan petasan saat malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Bogor.
"Kami melarang masyarakat memainkan petasaan saat malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Bogor,"kata Kapolres Bogor, AKBP. Sonny Mulvianto di Cibinong, Selasa, saat setelah upacara perayaan HUT Satpam ke-43 Tahun di kabupaten Bogor.
Pelarangan ini, kata Sonny, untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis saat perayaan malam tahun baru 2015 di wilayah hukum Polres Bogor. Selain pencegahan anarkis, pelarangan itu untuk mencegah tindakan yang membahayakan bagi masyarakat.
Kata dia, masyarakat harus merasa aman dan nyaman merayakan malam pergantian tahun. Jadi mulai sejak dini Polres Bogor melakukan pencegahan melalui sosilisasi akan bahaya membakar petasan kepada masyarakat. "Karena dari percikan api saja bisa menimbulkan konflik," katanya.
Maka, Polres Bogor beserta personil operasi lilin lodaya 2014 akan selalu menggelar operasi setiap hari untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Namun, semua itu butuh dukungan dan partisifasi masyarakat dalam pelaksanaanya.
Sementara ini, kata Kapolres Bogor, Situasi kantibmas wilayah hukum Polres Bogor masih aman dan terkendali. Itu semua berkat bantuan dan kerjasama yang baik antar lembaga penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia berharap perayaan malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Bogor aman dari gangguan kantibmas, terorisme dan provokator tindakan anarkis yang membahayakan masyarakat.
Ia mengakui tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Bogor tahun 2014 mengalami peningkatan terutama pencurian sepeda motor dan narkotika.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan ketika ada hal-hal yang mencurigakan langsung melapor ke polisi atau ke Pos jaga operasi lilin losaya 2014 yang siaga 24 jam.