Selasa 30 Dec 2014 20:30 WIB

BPBD Lebak Larang Wisatawan Berenang di Pantai

Wisata Pantai (ilustrasi)
Foto: Antara
Wisata Pantai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak melarang wisatawan yang menikmati pergantian Tahun Baru 2015 berenang di pesisir pantai selatan karena tinggi gelombang berpotensi mencapai 3,5 meter.

"Kami mengimbau wisatawan tidak melakukan aktivitas di sekitar pantai selatan karena khawatir tersapu gelombang tinggi," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Selasa (30/12).

Berdasarkan laporan dari BMKG Banten selama beberapa hari ke depan cuaca di pesisir pantai selatan memburuk karena ada tekanan rendah di Perairan Samudera Hindia.

Ketinggian gelombang berpeluang mencapai 3,5 meter dengan kecepatan angin 15 knot atau 30 kilometer per jam. Tiupan angin bergerak dari tenggara dengan jarak pandang antara empat sampai enam kilometer. Kondisi begitu, kata dia, sangat berbahaya jika berenang di sekitar pantai selatan.

"Kami minta wisatawan dapat mematuhi peringatan imbauan ini guna mencegah kecelakaan laut," katanya.

Ia menjelaskan cuaca pesisir pantai selatan yang berhadapan langsung perairan Samudera Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai di Banten bagian utara. Gelombang karakter pantai selatan cukup tinggi juga banyak karang-karang, sehingga berbahaya bagi pengunjung yang berenang di sekitar pantai itu.

BPBD melarang pengunjung berenang di sekitar Pantai Ujungkulon, Binuangeun, Bagedur, Panggarangan, Sukahujan, Cihara, Bayah, Ciantir dan Sawarna berbahaya bagi wisatawan.

Pihaknya juga menyampaikan surat peringatan cuaca buruk pada BMKG Banten, Polsek, Kesyahbandaran, TPI, petugas pengamanan pantai, pemilik hotel dan restoran. "Kami berharap surat imbauan ini dapat dipatuhi dengan tidak berenang di sekitar pantai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement