Selasa 30 Dec 2014 17:43 WIB

Kejaksaan Siap Telusuri Rekening Gendut Kepala Daerah

PPATK dan Polri telusuri rekening gendut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12).
Foto: Republika/Wihdan
PPATK dan Polri telusuri rekening gendut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kejaksaan Tinggi Riau siap menindaklanjuti temuan Kejaksaan Agung terkait rekening gendut sejumlah pejabat dan kepala daerah di Provinsi Riau, meski belum tentu disinyalir terjadi tindak pidana korupsi.

"Pada dasarnya kami siap menjalankan perintah untuk menindaklanjuti temuan rekening gendut kepala daerah di Riau," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (30/12).

Mukhzan membenarkan pemilik rekening gendut yang diungkap oleh Kejaksaan Agung belum lama ini salah satunya adalah seorang kepala daerah di Riau. Namun, Mukhzan belum bersedia menyebutkan kepala daerah yang dimaksud.

Ia mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu perintah untuk menindaklanjuti temuan tersebut untuk melakukan pengusutan. "Kami siap menangani kasus tersebut dan menyelidiki siapa saja terkait dengan rekening gendut yang jadi temuan," katanya.

Sebelumnya Kejagung RI telah menugaskan sejumlah Kejaksaan Tinggi, termasuk di Riau, untuk turut serta mengusut sejumlah kasus kepala daerah. Hal ini terkait adanya temuan kasus yang melibatkan delapan kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan.

Sejauh ini, Kejagung secara terbuka baru menangani kasus transaksi mencurigakan Gubernur Sulawesi Utara Nur Alam yang sudah pada tahap penyelidikan.

Kordinator Bidang Hukum dan Monitoring peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho sempat mengatakan keseriusan kejaksaan dalam menangani kasus ini bisa dimulai dengan mengungkap nama-nama pejabat maupun kepala daerah yang disinyalir memiliki rekening bermasalah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement