REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengaku malu adanya kasus kematian "sepeleton" atau 30 orang warga akibat minuman keras oplosan dalam satu kejadian pada tahun 2014.
"Benar-benar malu dengan adanya kasus 'satu peleton' warga yang yang meregang nyawa akibat minuman oplosan dalam satu kejadian pada tahun ini. Semuanya malu dan itu jangan terulang lagi," kata Kapolda Jabar pada paparan akhir tahun 2014 di Mapolda Jabar, Selasa (30/12).
Ia menyebutkan, kasus minuman keras yang menewakan 30 warga di Kabupaten Garut dan sekitarnya itu merupakan hal yang tidak perlu terjadi bila masyarakat sadar dan menjauhi kebiasaan buruk menegak minuman oplosan itu.
"Mungkin mereka tidak tahu bila minuman oplosan itu dicampur cairan berbahaya, kan sangat disayangkan mereka meregang nyawa sia-sia," katannya.
Atas kejadian itu, menurut Kapolda harus menjadi perhatian bersama dan tidak membiarkan peredaran minuman keras ilegal menjamur di masyarakat.
Oleh karena itu, Polda Jabar dan satuan kewilayahan menggelkar operasi besar-besaran terhadap minuman keras ilegal.
Tidak tanggung-tanggung, dalam operasi yang digelar sepanjang 2014 Polda Jabar menyita sebanyak 1,44 juta liter minuman keras, 900 liter tuak dan 47.600 liter ciu atau minuman keras oplosan.
"Tahun ini kami besar besaran memebrantas minuman keras, masyarakat harus mendukung dan jangan melindungi penjual miras ilegal. Tujuannya agar kejadian yang mengenaskan itu tidak terulang lagi," katanya.
Ia menyebutkan kematian setara satu peleton warga akibat miras oplosan di Garut itu merupakan kejadian luar biasa.
"Oleh karena itu kami langsung menggelar apel khusus di Garut, dan mengimbau masyarakat untuk ikut meminimalisasi peredaran minuman keras," katanya.
Ia menyebutkan minuman keras itu dicampur dengan bahan yang berbahaya seperti obat serangga, etanol, alkohol serta beberapa zat kimia berbahaya lainnya.
"Tidak meninggal juga dalam jangka panjang akan berdampak negatif bagi kesehatan," kata Kapolda.
Pengawasan terhadap peredaran minuman keras oplosan itu juga dilakukan secara menerus, termasuk pada malam Tahun Baru 2015 yang biasa menjadi moment pesta miras juga tidak lepas dari pengawasan aparat Polri.
"Menyambut tahun baru secara wajar, jangan aneh-anah. Lebih baik berkumpul dengan keluarga atau membuat kegiatan yang positif dan bermanfaat," kata Kapolda Jabar menambahkan.