Selasa 30 Dec 2014 13:33 WIB

Masyarakat Diminta Serius Kelola Hutan Kemasyarakatan

Hutan
Foto: rtr
Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK -- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengharapkan masyarakat serius menggarap hutan berbasis masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi.

"Jika serius, mudah-mudahan akan meningkatkan penghasilan masuyarakat. Program pengembangan hutan berbasis kemasyarakatan dengan program hutan kemasyarakatan adalah salah satu program yang dikembangkan," kata Kepala Dinas Kehutanan Pasaman Barat, Syahnan, Selasa (30/12).

Ia mengatakan pihaknya ingin mengubah paradigma masyarakat selama ini. Hutan tidak hanya dijaga petugas kehutanan atau Polisi kehutanan. Tetapi masyarakat bisa memanfaatkan hutan tanpa merusak keasliannya sehingga mampu meningkatkan penghasilan.

Ia menyebutkan dengan pengembangan hutan berbasis masyarakat dengan pengelolaan melalui kelompok, pihaknya menargetkan hutan bisa lestari dan masyarakat sejehtera.

Artinya, masyarakat bisa memanfaatkan hasil hutan bukan kayu yang ditanam, seperti tanaman aren, durian dan tanaman bukan kayu lainnya.

Ia menjelaskan hutan masyarakat yang sedang dikembangkan itu di antaranya terdapat di Harapan Sinuruik, Kecamatan Talamau, dengan memperoleh bantuan dari Dinas Kehutanan Sumbar dan penanman kembali sekitar 600 batang aren.

Sementara di Jorong Tanjung Beruang, Kajai, Kecamatan Talamau, kelompok hutan kemasyarakatan segera dibentuk.

Selain itu, kelompok hutan kemasyarakatan juga sudah ada di Tibo Abu, Kecamatan Talamau, dan hutan masyarakat di Kecamatan Ranah Batahan seluas 5.145 hekatere. Di lahan itu sudah tertanam aren sebanyak 600 batang.

Hutan ini direncanakan akan terus dikembangkan dan masih menunggu surat keputusan Menteri Kehutanan. Surat permohonan untuk itu sudah diusulkan dan masih menunggu SK penetapannya.

Pihaknya juga akan mengembangkan 4.000 hektare hutan kemasyarakatan di Jorong Silayang Julu Taming Tengah, Taming Julu Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, dengan anggota 1.650 orang.

"Juga akan menanam aren seluas 50 hektare pada kelompok Islamic Centre Ummah Kecamatan Ranah Batahan," jelasnya.

Ia menyebutkan hutan kemasyarakatan merupakan salah satu pola pemberdayaan masyarakat selain pola hutan tanaman rakyat, hutan desa dan kemitraan.

"Hutan kemasyarakatan merupakan satu peluang masyarakat di sekitar hutan untuk meraih kesejahteraan sambil melestarikan hutan yang ada," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement