Selasa 30 Dec 2014 08:00 WIB

Kemenkes Harapkan Dukungan Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erdy Nasrul
Dokter memeriksa pasien di Puskesmas Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (12/6). Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warganya, Pemrov DKI Jakarta mengubah 18 puskesmas dari 44 puskesmas tingkat kecama
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Dokter memeriksa pasien di Puskesmas Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (12/6). Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warganya, Pemrov DKI Jakarta mengubah 18 puskesmas dari 44 puskesmas tingkat kecama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemkes) Indonesia sangat mengharapkan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dalam hal penguatan pelayanan kesehatan primer hingga Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM).

Menteri Kesehatan (Menkes) Indonesia, Nila Moeloek menekankan pentingnya paradigma sehat dan penguatan pelayanan kesehatan dalam upaya mendukung terlaksananya program Indonesia Sehat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  “Guna mendukung program Indonesia Sehat, Kemkes sangat mengharapkan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dalam hal penguatan pelayanan kesehatan primer,” katanya seperti dikutip dalam keterangan tertulis Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kemkes, Senin (29/12).

Ia mengaku melihat fakta di lapangan bahwa lebih dari 70 persen penyakit yang ditangani di Rumah Sakit (RS) merupakan penyakit yang sebenarnya dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama. Hal inilah yang mendasari perlunya penguatan Sistem Rujukan Nasional. Diharapkan dengan penguatan sistem rujukan, akan terjadi penurunan beban kapasitas rumah sakit dan penurunan tingkat kematian di rumah sakit.

Kedua, mengenai penguatan sistem manajemen dan informasi, khususnya mengenai IPKM dan Civil Registration and Vital Statistics (CRVS). IPKM merupakan indikator yang digunakan untuk menilai pembangunan kesehatan masyarakat. Indikator yang dinilai terdiri atas pelayanan kesehatan balita, kesehatan reproduksi, pelayanan kesehatan, perilaku kesehatan, penyakit tidak menular dan penyakit menular, serta kesehatan lingkungan. “Untuk itu, kami mengusulkan agar Kemdagri dapat menggunakan IPKM dalam salah satu penilaian keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh Kabupaten atau Kota dan Provinsi,” katanya.

Selanjutnya yaitu penguatan sistem pembiayaan program JKN yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2014 dan dijalankan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sampai saat ini cakupan jaminan kesehatan di Indonesia telah mencapai 163.547.921 jiwa. “Pada 2019 mendatang, diharapkan seluruh daerah telah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan JKN,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement