REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Penanganan kasus tindak korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan 11 kasus besar yang belum mampu diselesaikan.
"Ya, kan bukan lembaga malaikat. Mungkin KPK lupa. Entah mengapa mereka jadi kurang galak dalam menangani kasus-kasus tersebut," tutur peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Senin (29/12).
Ia pun mengkhawatirkan kondisi ini mengarah pada gejala pembongkaran kasus korupsi saja, tanpa ada penuntasan. Seperti kasus BLBI yang sudah berjalan hampir tiga tahun.
Peneliti ICW lainnya, Tama S Langkun memaparkan agar KPK harus fokus dalam perbaikan koordinasi dan supervise kedepan. Terutama sinergi dengan kejaksaan dan kepolisian.
"KPK harus melakukan pembenahan koordinasi dengan mitra penegak hukum," tutur Tama.
Sebab ia menilai KPK belum pernah serius dalam bekerjasama dengan lembaga manapun. Ia pun menambahkan agar institusi antikorupsi tersebut mampu mempertahankan kualitasnya. Sekalipun saat membuka cabang di daerah.