Senin 29 Dec 2014 15:31 WIB

Pendukung: Fuad Amin di KPK karena Dijebak

Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.
Foto: antara/Wahyu Putro A
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Sekelompok massa pendukung mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meminta KPK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada sang bupati itu dalam demonstrasi di Gedung DPRD Bangkalan, Senin (29/12).

Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Ra Fuad (Gempur) ini datang ke kantor DPRD dengan membawa berbagai jenis poster dan spanduk yang berisi seruan kepada aparat penegak hukum dan masyarakat Bangkalan.

Terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron itu, para pengunjuk rasa ini menilai Kiai Fuad Amin yang merupakan keturunan ulama kharismatik Bangkalan dan bergelar "Raden" itu meringkuk di tahanan KPK karena dijebak.

"Ra Fuad adalah guru masyarakat Bangkalan dan berkat kepemimpinanya, maka pembangunan di Kabupaten Bangkalan bisa berkembang pesat, serta pemerintahan berjalan aman dan kondusif," kata orator dalam aksi itu, Muskib Abbdullah Abbas.

Abbas juga meminta KPK agar tidak hanya menangkap Fuad Amin Imron, tetapi juga mengusut tuntas kasus di tubuh Pertamina.

"Kami mendukung upaya KPK dalam menegakkan supremasi hukum, namun jangan tebang pilih. Semua harus transparan, jangan sampai ditunggangi kepentingan polilik, yang hanya menguntungkan golongan tertentu," katanya.

Unjuk rasa massa Fuad yang digerakkan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bangkalan itu menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan "lumpuh", sehingga polisi terpaksa menutup arus lalu lintas di sepanjang jalan Soekarno-Hatta untuk mengalihkan ke jalur alternatif.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman di hadapan pengunjuk rasa menyatakan mendukung seruan massa Gempur itu.

"Supremasi hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah memang harus kita dukung," katanya, dengan suara lantang.

Saat ini, pihak yang merasa kehilangan terhadap Fuad Amin Imron bukan hanya masyarakat, tetapi juga anggota DPRD Bangkalan. "Namun, mari kita serahkan dan kita percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada KPK," ajak Fathurrahman Said kepada massa pengunjuk rasa itu.

Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, Selasa (2/12) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, tim KPK juga menyita uang senilai Rp700 juta, tiga koper berisi uang serta beberapa dokumen penting di rumah Ketua DPRD yang juga tokoh di Kabupaten Bangkalan ini.

Selain menangkap Fuad Amin, tim KPK pada saat yang juga menangkap seorang oknum anggota TNI AL, serta seorang pegawai BUMD yang juga terlibat dalam kasus suplai migas itu di lokasi berbeda.

Dua hari setelah penangkapan, sebanyak 12 tim penyidik KPK datang lagi ke Kabupaten Bangkalan dan melakukan penggeledahan di tiga rumah Fuad Amin Imron, pendopo pemkab dan di sebuah butik milik Fuad di Jalan Teuku Umar. Hasilnya, tim penyidik menyita sejumlah berkas, brankas serta dokumen penting dari lima titik itu.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement