Senin 29 Dec 2014 10:45 WIB

Evaluasi Otsus Papua, Kemendagri Tata Ulang Pemda

Rep: Ira Sasmita/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan melakukan monitoring dan evaluassi menyeluruh pelaksanaan otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat melalui reformasi birokrasi pemerintah daerah. Perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian otsus di kedua provinsi tersebut yang telah berjalan selama ini dinilai belum optimal dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan belum optimal dilaksanakan. Sehingga masih perlunya monitoring dan evaluasi melalu pejabat SKPD atau kedinasan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Ahad (28/12).

Kemendagri, lanjut Tjahjo, telah mencermati kinerja otsus sejak 2013 secara sistemik, komprehensif, dan partisipatif. Pemerintah pusat juga mengamati kinerja pemerintah daerah dan masyarakat Papua serta mengikuti dinamika perkembangan di kedua provinsi tersebut.

Terdapat beberapa rekomendasi yang akan dijalankan pemerintah pusat mulai tahun depan. Pertama, Tjahjo mengatakan, terkait regulasi dan pemberdayaan kelembagaan pemerintah daerah. "Agenda krusialnya adalah penguatan kapasitas penyelenggara pemerintah daerah dalam mengelola siklus pembangunan," ungkapnya.

Politisi senior PDIP tersebut berpendapat, Papua dan Papua Barat memerlukan kebijakan pembangunan yang lebih sensitif dan akseleratif. Selama ini, menurutnya percepatan pembangunan belum bisa dioptimalkan oleh SKPD. Karena itu, pemerintah pusat akan memfokuskan penataan birokrasi di kedua provinsi tersebut. Melalui peningkatan kapasitas para birokrat yang merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan.

Evaluasi otsus, ujar Tjahjo, penting dilakukan untuk mengukur tingkat pencapaian kemajuan pelanksaan otsus. Pemda harus mampu menurunkan kesenjangan sosial. "Tapi pemda juga harus mampu mengakomodasi kearifan lokal dalam mengurai masalah yang ada," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement