Ahad 28 Dec 2014 23:45 WIB

Pengurangan Jam Kerja Perempuan Berarti Kemunduran

Rep: c83/ Red: Bilal Ramadhan
Buruh pabrik di Jawa Barat.
Foto: Reuters/Beawiharta
Buruh pabrik di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Guru Besar UIN Jakarta, Huzaemah Thido Yanggo mengatakan wacana pengurangan jam kerja yang sempat dilontarkan wakil presiden Jusuf Kalla bagi perempuan merupakan langkah mundur.

Menurutnya, Islam tidak membatasi laki-laki dan perempuan untuk bekerja. Apalagi jika laki-laki atau perempuan yang bekerja dapat membuat kehidupan menjadi lebih baik. "Pengurangan jam kejra berarti kita mundur. Kalau dulu perempuan di rumah. Misalnya perempuan dibatasi jadi kembali ke jaman jahiliyah lagi," ujar Huzaemah Thido Yanggo kepada Republika, Ahad (28/12).

Ia menjelaskan, pengurangan jam kerja untuk perempuan bisa menguntungkan bagi  yang bekerja sebagai pegawai negeri. Hal ini dikarenakan, walaupun jam kerja berkurang namun mereka tetap memperoleh gaji yang sama.

Namun, beda halnya dengan perempuan yang bekerja di perusahaan swasta. Perusahaan swasta berpikir jika mengurangi jam kerja artinya mengurangi gaji. Selain itu, jika alasan pengurangan jam kerja karena untuk mengurus anak ia menilai juga kurang tepat.

Hal tersebut dikarenakan tidak semua perempuan yang bekrja memiliki anak yang masih kecil atau balita. Perempuan yang bekerja ada yang belum menikah atau bahkan sudah memiliki anak tetapi anaknya sudah besar.

Ia menambahkan, berdasarkan penelitian yang ada, perusahaan lebih memilih perempuan untuk posisi sekretaris dan keuangan. Ini artinya, peran perempuan dalam dunia kerja sangat dibutuhkan. Menurutnya, alasan perusahanan lebih memilih perempuan untuk posisi sekeretaris dikarenakan pada umumnya perempuan lebih serius dan rapi.

Sedangkan untuk keuangan perempuan dinilai lebih irit sehingga akan mengeluarkan uang kebutuhan yang penting saja. Lebih lanjut ia mengatakan, Sebaikanya jam kerja perempuan tetap saja seperti ini hanya saja diberi penambahan cuti bagi perempuan yang melahirkan.

"Saya kira harus dilihat maslahatnya. Mana yang lebih maslahat jika diterapkan. Khusus pada yang punya bayi. Siapkan tempat penitipan Bayi. Jadi untuk membantu. Di UIN sudah ada," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement