Sabtu 27 Dec 2014 23:21 WIB

Menpan: Larangan Kegiatan tak Ganggu Hunian Hotel

Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi menegaskan, pemerintah yakin larangan menggelar rapat di hotel tidak akan mengganggu hunian hotel secara signifikan.

"Adanya target peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari sembilan juta sampai 10 juta orang diharapkan bisa memenuhi hunian hotel. Jadi larangan kegiatan di hotel tidak berdampak besar," katanya di Medan, Sabtu (27/12).

Dia mengatakan itu dalam pertemuan bersama Gubernur Sumut, H Gatot Pujo Nugroho dan jajaran Pemerintahan lainnya.

Pemerintah, kata Menpan, memahami protes soal kebijakan itu.

"Protes itu wajar dan Pemerintah memahami serta juga memikirkan perkembangan kebijakan tersebut termasuk dampaknya," katanya.

Namun kembali Menpan menegaskan, Insya Allah dengan target turis dari 9 juta ke 10 juta orang, kebijakan itu tidak berpengaruh besar.

"Bahkan kalau kunjungan wisatawan semakin banyak, hotel-hotel yang ada tidak cukup menampung para turis itu," ujarnya.

Menpan menyebutkan, sebenarnya kebijakan larangan itu mengembalikan fungsi Pemerintahan pada porsinya dan menjadi hotel sebagai pendukung kegiatan kepariwisataan.

Dia memberi contoh, bagi Pemprov Sumut, misalnya, larangan penyelenggaraan di hotel bukan hal yang baru.

Pemprov Sumut sendiri sudah menjalankan kebijakan itu sebelum dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Rapat-rapat sudah dilakukan Pemprov Sumut dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas gedung yang ada.

Menpan mengaku, kunjungan ke Sumut dilakukan untuk meningkatkan komunikasi antara daerah dan Pusat dan termasuk dengan dunia usaha.

Dengan komunikasi yang baik, maka birokrasi tidak berbelit-belit.

Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho mengaku senang bisa semakin meningkatkan komunikasi dengan para menteri.

Dengan komunikasi yang baik, maka apa-apa yang dibutuhkan Pemprov Sumut bisa segera disampaikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement