REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Perjudian tercatat mendominasi kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota, Jawa Timur, selama bulan Januari hingga Desember 2014.
"Kasus kriminal paling banyak dalam setahun terakhir adalah perjudian," ujar Kepala Polres Madiun Kota, AKBP Farman, kepada wartawan, Sabtu (27/12).
Sesuai data yang ada, kasus perjudian yang ditangani polres setempat mencapai 70 kasus dari 330 kasus kriminal yang ada. Kasus lainnya di antaranya adalah pencurian biasa sebanyak 59 kasus, pencurian dengan pemberatan 58 kasus, penggelapan sebanyak 21 kasus, dan narkotika sebanyak 15 kasus.
Sedangkan kasus lainnya di antaranya, pencurian kendaraan bermotor, penipuan, perlindungan anak, pengeroyokan, penganiayaan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Farman, secara umum terjadi penurunan kejadian kasus kriminal pada tahun ini di wilayah hukumnya jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data Satuan Reskrim Polres Madiun Kota mencatat bahwa selama tahun 2013, pihaknya telah menangani sebanyak 424 kasus kriminal. Sedangkan tahun 2014 menangani sebanyak 330 kasus kriminal.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya karena tindakan pencegahan yang lebih intensif dilakukan.
"Salah satunya adalah melakukan patroli, baik patroli roda empat, roda dua, maupun sepeda. Selain itu, juga adanya kebijakan dari Kapolri untuk menggunakan dua per tiga jam dinas berada di lapangan. Ke depan, kami akan melakukan patroli dengan jalan kaki," kata dia.
Untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kota Madiun, pihak polres setempat beserta jajarannya berupaya sering melakukan patroli maupun razia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Madiun. Hal itu dimulai dari menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.