REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Peredaran uang palsu di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus terjadi sehingga membuat masyarakat resah sebab hingga Jumat (26/12) pelakunya belum ditangkap polisi, kata seorang pedagang.
Winarsih, pedagang di Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung, Jumat, mengatakan bahwa maraknya peredaran uang palsu di Temanggung sebenarnya sudah terjadi pada masa panen tembakau (Agustus 2014). Namun, hingga saat ini terus terjadi sehingga masyarakat merasa dirugikan.
"Kalau uang palsu makin banyak yang beredar, kami rugi sebab uang itu tidak bisa dibelanjakan lagi, sementara kami harus menanggung pengeluaran untuk barang dagangan," katanya.
Suyanto, warga Parakan Temanggung mengatakan bahwa peredaran uang palsu belakangan tidak hanya di wilayah kota saja, tetapi juga di Kecamatan Ngadirejo, Kedu, Parakan, Kaloran. Jenis pecahannya uang kertas Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Menurut dia, biasanya masyarakat tidak menyadari kalau mendapat uang palsu dari kembalian berbelanja. Mereka baru tahu jika uang itu palsu ketika akan dibelanjakan di toko-toko besar yang memiliki alat pendeteksi uang palsu berupa sinar ultraviolet.
"Saat panen tembakau dan Lebaran mesti merebak uang palsu di Temanggung. Artinya, memang sudah sengaja diedarkan sebab masa-masa itu perputaran uang di Temanggung sedang tinggi-tingginya, banyak masyarakat berbelanja. Namun, polisi belum berhasil menangkap pelaku pembuat atau pengedarnya," katanya.
Nasikun, pedagang kaki lima, mengaku pernah mendapat uang palsu pecahan Rp 50.000. Dia tidak menyadari jika uang dari konsumen itu palsu sebab saat konsumen membayar jual beli dalam keadaan ramai sehingga dia tidak sempat mengeceknya.
"Kami masyarakat kecil meminta polisi bertindak cepat dan jangan terlalu lamban agar kami tidak semakin dirugikan. Tangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu," katanya.