REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) menilai rencana pengunduran jadwal pilkada serentak 2015 diganti ke tahun 2016 merupakan langkah yang tepat. Karena dengan begitu, menurut mereka, perencanaan dan persiapan pemilu nantinya akan lebih baik.
"Saya kira sangat tepat rencana pengunduran jadwal pilkada serentak tersebut. Sebab akan lebih matang baik secara perencanaan maupun persiapan," kata Titi Anggraeni, Direktur Perludem, lewat pesan singkat kepada watawan, Jumat (26/12).
Dalam hal ini, jika ada rentang waktu yang cukup dengan jadwal pemilu terakhir, menurutnya pemilih tidak jenuh dalam menyikapi pesta demokrasi dan segala persiapannya. Partai politik bisa mengkonsolidasi diri dengan lebih baik, dan lebih banyak daerah yang bisa ikut serentak bersama-sama.
Untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang jabatannya berakhir tahun 2015, menurutnya presiden perlu menunjuk pelaksana tugas. Sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang pemerintahan daerah.
Untuk PLTnya, Perludem mengusulkan agar Sekda yang ditunjuk oleh presiden. Karena memang hak prerogatif preside untuk memilih PLT.
Terkait penundaan jadwal pilkada, menurutnya presiden harus berkonsultasi dengan DPR. "Karena akan mengubah isi Perppu," jelasnya.