REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak membawa barang-barang berharga saat malam perayaan tahun baru.
"Jangan membawa barang (tas) itu kovensional, dicangklong di bahu, kemudian naik motor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (25/12).
Ia menerangkan, tas yang dibawa pada bahu mudah ditarik oleh tangan pelaku penjambretan. Aksi penjambretan, menurutnya, juga bisa dicegah dengan tidak memakai aksesoris perhiasan yang berlebihan atau mencolok.
Modus penjambretan juga dilakukan dengan memakai pisau atau celurit untuk memutus tali tas yang ada pada bahu. Hal itulah, kata dia, yang juga bisa membuat seseorang jatuh ke aspal saat mengendarai motor.
Imbauan ini, sambung Rikwanto, dilakukan kepada masyarakat agar mengubah cara membawa tasnya saat beraktivitas terutama saat pulang-pergi bekerja.
Aksi kejahatan penjambretan terhadap wanita masih sering terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pada per November 2014, tercatat ada 533 kasus perampasan yang terjadi di wilayah tugas Polda Metro Jaya. Sementara itu, pada 2013, aksi penjambretan tercatat ada 581 kasus.