REPUBLIKA.CO.ID,PADEMANGAN--Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara melarang kendaraan jenis truk untuk melintas di sekitar kawasan Ancol dan Kelapa Gading karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan merayakan malam tahun barunya disana.
"Pelarangan truk dilakukan demi memperlancar laju kendaraan sehingga kendaraan tidak menumpuk. Selain itu rencananya rombongan Gubernur dari Balai Kota akan langsung menuju ke Ancol ,"kata Kasatlantas Polres Jakarta Utara AKBP Sudarmanto, Kamis (25/12).
Meskipun ada pelarangan kendaraan besar, lanjut Sudarmanto, pelarangan hanya diterapkan beberapa ruas jalan seperti jalan RE Martadinata dan jalan menuju Ancol.
"Perihal tersebut sudah saya kirimkan surat kepada Organda. Kami larang untuk operasi dari sore tanggal 31 Desember 2014 sampai keesokan harinya 1 Januari 2015,"ujarnya.
Rekayasa lalu lintas, dilakukan di dua titik. Yakni, wilayah Ancol dan Kelapa Gading. Untuk wilayah Ancol sendiri, petugas memfokuskannya kepada tiga titik, yakni wilayah barat Pantai Marina, wilayah selatan Jalan Gunung Sahari, dan wilayah Timur arah Tanjung Priok.
"Nantinya pengendara dilarang untuk masuk ke dalam Ancol apabila penumpukan terjadi. Kami akan putar arah balik dari jalur tersebut bila terjadi penumpukan kendaraan,"ujarnya Darmanto.
Sedangkan untuk wilayah Kelapa Gading, jelas Darmanto, kepolisian akan memfokuskan ruas jalan di bundaran pertemuan arus kendaraan di Boulevard dan Perintis Kemerdekaan.
Selain menyiapkan rekayasa lalu lintas, petugas pun telah menempatkan empat unit mobil derek untuk mengangkut kendaraan parkir di sembarang tempat.
Dua mobil dari empat mobil itu akan ditempatkan di dekat Ancol, yakni area Bintang Mas dan Jembatan Goyang. Sedangkan, kata Darmanto, dua lainnya akan beroperasi mencari kendaraan yang parkir sembarangan.